77betsports

koin vegas - Asyik, Pemprov Sumsel Hadirkan Program Mudik Gratis untuk Masyarakat, Simak Syaratnya

2024-10-07 03:50:53

koin vegas,mposlot99,koin vegas
JPNN.com » Daerah » Sumsel » Asyik, Pemprov Sumsel Hadirkan Program Mudik Gratis untuk Masyarakat, Simak Syaratnya

Asyik, Pemprov Sumsel Hadirkan Program Mudik Gratis untuk Masyarakat, Simak Syaratnya

Minggu, 10 Maret 2024 – 11:34 WIB Asyik, Pemprov Sumsel Hadirkan Program Mudik Gratis untuk Masyarakat, Simak SyaratnyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPemprov Sumsel menyediakan program mudik gratis untuk masyarakat yang hendak pulang kampung pada Hari Raya Idulfitri 1445 H. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyediakan program mudik gratis untuk masyarakat yang hendak pulang kampung pada Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Program mudik gratis tersebut ditujukan bagi warga yang berdomisili di Sumsel.

"Ini merupakan program Gerakan Mudik Gratis Serentak di Sumsel (GMGSS)," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa, Minggu (10/3).

Baca Juga:
  • Pemda Sumsel Siap Dukung Pembukaan Bandara Gatot Subroto Way Kanan

Arinarsa mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi GMGSS tersebut kepada masyarakat.

"Mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan kami akan melakukan sosialisasi gerakan mudik gratis ini ke masyarakat, dan selanjutnya pada 20 Maret 2024 mendatang akan dibuka pendaftaran mudik gratis secara daring,” terang Arinarsa.

Dia menyampaikan pihaknya menyedikan kuota sebanyak 700 kursi dengan moda tranportasi bus dan 520 kursi untuk kereta api pada mudik gratis tahun ini.

Baca Juga:
  • Optimalkan Potensi Tambang di Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Bakal Fokus Perbaiki Jalan

"Jumlah bus disediakan dalam program ini sebanyak 18 unit," sebutnya.

Perinciannya, lanjut Arinarsa, sebanyak 10 unit bua Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk tujuan dalam Provinsi Sumsel dan delapan unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk tujuan provinsi lainnya.