77betsports

daftar auroratoto1 - Putusan MK soal Batas Usia Calon di Pilkada, Ada Ultimatum untuk KPU

2024-10-06 17:50:54

daftar auroratoto1,maha168 login,daftar auroratoto1
JPNN.com » Politik » Pilkada » Putusan MK soal Batas Usia Calon di Pilkada, Ada Ultimatum untuk KPU

Putusan MK soal Batas Usia Calon di Pilkada, Ada Ultimatum untuk KPU

Selasa, 20 Agustus 2024 – 13:56 WIB Putusan MK soal Batas Usia Calon di Pilkada, Ada Ultimatum untuk KPUFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comHakim Konstitusi Saldi Isra saat sidang putusan MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut ditegaskan Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Baca Juga:
  • Soal Putusan MK Nomor 60, Deddy PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki Parpol

"Sebagai penyelenggara, KPU menetapkan batas usia minimum calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sesuai dengan batas usia minimum yang diatur dalam undang-undang. Berkenaan dengan ini, penting bagi Mahkamah menegaskan, titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan, yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (20/8).

Pada perkara ini, para pemohon, yakni A. Fahrur Rozi dan Anthony Lee, yang keduanya merupakan mahasiswa, meminta MK menambahkan frasa "terhitung sejak penetapan pasangan calon" ke dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada. Pasal tersebut mengatur syarat usia minimum calon kepala daerah.

Saldi menjelaskan norma pasal diuji memang tidak mencantumkan secara eksplisit ihwal frasa "terhitung sejak penetapan pasangan calon".

Baca Juga:
  • MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Bisa Mengusung Cagub Jakarta Melawan KIM Plus

Namun, apabila ditelisik berdasarkan pendekatan sistematis, peraturan batasan usia minimum untuk dapat diajukan sebagai calon kepala daerah (cakada) selalu ditempatkan dalam bab yang mengatur mengenai persyaratan calon.

Pendekatan sistematis tersebut juga dapat dibaca dan dipahami dalam konteks tahapan pilkada.