77betsports

gambar pak tuntung - Suga BTS Segera Diperiksa Polisi soal Mengemudi Sambil Mabuk

2024-10-09 02:25:37

gambar pak tuntung,rebahin alternatif,gambar pak tuntungJakarta, CNN Indonesia--

Suga BTS akan dipanggil polisi untuk kembali diperiksa terkait dugaan mengemudikan skuter listrik dalam pengaruh alkohol pekan lalu. Kejadian itu diketahui ketika ia jatuh dari skuter listriknya dan ternyata dalam kondisi mabuk.

Korea Times pada Minggu (11/8) memberitakan rapper berusia 31 tahun itu segera diperiksa di Kantor Polisi Yongsan. Namun, belum ada informasi detail mengenai tanggal pemeriksaan.

Lihat Juga :
Kadar Alkohol Suga BTS Disebut 7 Kali Lewati Ambang Batas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas membawanya ke kantor polisi terdekat dan terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM.

Saat itu juga jadi pertama kali Suga BTS diperiksa polisi atas kejadian tersebut. Namun, Suga akhirnya tetap diizinkan pulang setelah mengikuti rangkaian investigasi dari pihak kepolisian.

[Gambas:Video CNN]



Sehari setelah insiden, Suga merilis pernyataan yang mengakui telah minum alkohol sebelum mengendarai skuter listrik tetapi mengklaim bahwa ia tidak menyadari bahwa ia melanggar hukum.

"Saya mengendarai skuter listrik saat pulang semalam, setelah minum-minum setelah makan malam. Saya pikir jaraknya dekat dan saya tak menyadari bahwa saya tidak bisa mengendarai skuter listrik setelah minum," kata Suga BTS.

"Saya meminta maaf kepada mereka yang kecewa oleh tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan keliru," ujar Suga. "Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan," lanjutnya.

Pilihan Redaksi
  • Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi akibat Mabuk Saat Naik Skuter
  • Big Hit Akui dan Minta Maaf Sebar Informasi Salah soal Suga BTS

Sehari setelahnya (7/8), Big Hit mengaku menyebarkan informasi yang salah dalam pernyataan awal mereka atas kejadian yang dialami Suga BTS, terutama mengenai kendaraan yang dipakai.

Awalnya, mereka mengatakan kendaraan yang digunakan adalah electric kicboard, padahal yang dikendarai Suga BTS adalah skuter listrik dengan jok.

Mereka juga menyatakan kasus sudah selesai karena SIM telah ditahan dan Suga BTS diizinkan pulang saat itu. Padahal, pemeriksaan lanjutan masih bakal dilakukan oleh polisi.

"Kami sama sekali tidak bermaksud meremehkan insiden tersebut, seperti yang dikatakan beberapa orang. Kami mohon maaf sekali lagi karena tergesa-gesa membuat pernyataan tanpa meninjau insiden tersebut dengan lebih saksama," pengakuan agensi.

Lihat Juga :
Pernyataan Lengkap Suga BTS dan Big Hit soal Insiden Skuter

Di Korea Selatan, pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang berlaku bagi pengemudi mobil dan skuter listrik, dapat menghadapi hukuman penjara maksimum lima tahun atau denda hingga 20 juta won ($14.000) jika kadar alkohol dalam darah mereka 0,2 persen atau lebih tinggi.

Suga tengah menjalani masa wajib militer sejak 22 September 2023. Ia saat ini masih aktif menjadi agen layanan sosial, bentuk alternatif dari wajib militer negara tersebut, yang diperkirakan berakhir pada Juni 2025.

(tim/chr)