jupiter z modif standar - KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
2024-10-09 11:40:52
KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:59 WIB Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Comjpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Maktour Travel agar kooperatif terhadap panggilan hukum.
Hal ini disampaikan KPK setelah tiga pihak yang dipanggil penyidik mangkir dari pemeriksaan tanpa ada alasan yang jelas.
Sedianya Direktur Maktour Travel Janadya Kartika dan dua pegawai biro jasa perjalanan tersebut, Sukena dan Rifanah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
"Ketiganya tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada Tim Penyidik untuk alasannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Ali mengingatkan kepada tiga saksi itu untuk bisa tunduk pada panggilan penyidik. KPK memastikan akan memanggil ulang tiga saksi tersebut.
"Pemanggilan berikutnya segera disampaikan Tim Penyidik," jelas Ali.
Baca Juga:- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.