77betsports

linetogel28 - Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen Rp 700 Miliar

2024-10-06 23:26:41

linetogel28,ciri-ciri janin kangen ayahnya,linetogel28
JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen Rp 700 Miliar

Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen Rp 700 Miliar

Rabu, 06 Maret 2024 – 20:45 WIB Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen Rp 700 MiliarFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirektur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyetujui pembagian dividen sebesar 20% atau Rp 700,19 miliar dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp3,5 triliun, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Sebesar 80% atau sejumlah Rp2,8 triliun akan digunakan sebagai saldo ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.

Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp49,89 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah Republik Indonesia sebesar 60% dan Publik sebesar 40%.

Baca Juga:
  • 74 Tahun, BTN Ubah Logo dan Makin Percaya Diri

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, nilai pembagian dividen tahun buku 2023 meningkat sekitar 15% dari total dividen tahun buku 2022 sekitar Rp609 miliar.

Pembagian dividen tahun buku 2023 merupakan komitmen perseroan untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value kepada investor.

“Pemberian dividen sebesar 20% tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2024 di atas persyaratan regulator. Kami berharap dengan pembagian dividen ini para investor makin setia dengan saham BBTN,” ujar Nixon dalam Press Conference RUPST Tahun Buku 2023 di Menara BTN, Jakarta, Rabu (6/3).

Baca Juga:
  • Singkirkan 45 Pesaing, SIG Raih Best Paper Award di Ajang ICSEEA 2024

Dengan komposisi saham pemerintah sebesar 60%, perseroan akan menyetorkan dividen sebesar Rp420,1 miliar ke Rekening Kas Umum Negara.

Dividen untuk tahun buku 2023 dibayarkan secara proporsional kepada setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan.