togel bertengkar - Terdakwa James Makapedua Mengaku Anggota TNI Aktif, Kadispenad Merespons, Tegas
2024-10-09 15:14:04
Terdakwa James Makapedua Mengaku Anggota TNI Aktif, Kadispenad Merespons, Tegas
Selasa, 06 Agustus 2024 – 18:16 WIB Pria mengaku anggota Kopassus, Serka James Makapedua seusai menjalani sidang dikawal polisi bersenjata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (5/8/2024). Foto: Dispenadjpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menanggapi video viral tentang seorang terdakwa dengan dugaan kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota TNI AD aktif yang berdinas di Kopassus Cijantung.
Brigjen Kristomei memberikan klarifikasi resminya terkait status keanggotaan terdakwa dan situasi yang sebenarnya.
Kadispenad menegaskan bahwa pria yang ada dalam video viral tersebut, yaitu James Makapedua, telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD.
Baca Juga:- Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab 3 Pati di TNI AD, Brigjen Kristomei jadi Kadispenad
“Oleh karena itu, pernyataan terdakwa yang mengaku sebagai prajurit TNI AD aktif adalah tidak benar,” tegas Kadispenad.
Menurut Kadispenad, James Makapedua telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) dari dinas keprajuritan TNI AD.
Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat nomor: Kep/14/II/2008 tanggal 11 Februari 2008.
Baca Juga:- 3 Oknum TNI Terlibat Penculikan Warga Aceh, Kalimat Kadispenad Tegas Begini
“Alasan pemberhentiannya karena yang bersangkutan melakukan desersi dan pernikahan ganda,” tegas Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Lebih lanjut, Brigjen Kristomei menjelaskan pangkat terakhir James Makapedua adalah Sersan Kepala (Serka).