kode 4 d - Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
2024-10-09 09:53:55
Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
Sabtu, 09 Maret 2024 – 08:51 WIB Petugas gabungan Polda Jambi saat menyisir tempat hiburan malam antisipasi penyalahgunaan narkoba, Kamis malam (7/3/2024). (ANTARA/HO-Polda Jambi)jpnn.com, JAMBI - Tim Polda Jambi menangkap empat orang pengunjung kelab malam yang positif narkoba saat razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah itu pada Kamis malam (7/3).
Kanit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKP Piet Yarzi di Jambi menyebut tim gabungan melakukan penyisiran ke lokasi hiburan malam di Kota Jambi guna mengantisipasi tindakan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Untuk mengantisipasi tindakan penyalahgunaan narkotika itu, petugas melakukan tes urine kepada satu per satu pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga:- Kesabaran Habis, Jonathan Frizzy Akhirnya Lapor Polisi
"Kami tes urine pengunjung satu per satu," kata dia di Jambi, Jumat (8/3).
Setelah melakukan tes urine yang melibatkan petugas Dokkes, diketahui terdapat empat orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Dari empat orang itu diketahui dua di antaranya wanita dan dua lainnya pria. Mereka ketahuan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
Baca Juga:- Heboh Isu Kekerasan Anak di Sel Polsek, Ini Klarifikasi Polisi
"Terbukti ada empat pengunjung positif narkoba. Mereka yang positif itu dilakukan pendataan dan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Setelah diamankan, pengunjung yang positif narkoba itu langsung dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.