77betsports

rtp zigzag slot - Bea Cukai Mengedukasi Para Pekerja Migran Agar Memahami Ketentuan Impor, Ini Tujuannya

2024-10-06 15:31:25

rtp zigzag slot,gembira toto,rtp zigzag slot
JPNN.com » Ekonomi » Makro » Bea Cukai Mengedukasi Para Pekerja Migran Agar Memahami Ketentuan Impor, Ini Tujuannya

Bea Cukai Mengedukasi Para Pekerja Migran Agar Memahami Ketentuan Impor, Ini Tujuannya

Kamis, 03 Oktober 2024 – 14:45 WIB Bea Cukai Mengedukasi Para Pekerja Migran Agar Memahami Ketentuan Impor, Ini TujuannyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBea Cukai Bogor bekerja sama dengan BP2MI saat mengedukasi pekerja migran yang akan berangkat ke Korea agar memahami ketentuan impor. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, INDRAMAYU - Bea Cukai menyampaikan sosialisasi memberikan pemahaman mengenai ketentuan impor barang kepada para pekerja migran Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Indramayu, Kediri, dan Bogor.

“Kegiatan ini bertujuan menjawab keresahan pekerja migran terkait ketentuan impor barang, meliputi barang kiriman, barang bawaan penumpang, dan barang pindahan dari luar negeri,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangan resminya, Kamis (3/10).

Baca Juga:
  • Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 2,4 Ton Aromatic Flavor Mixture Asal Bintan ke Tiongkok

Di Indramayu, Bea Cukai Cirebon dan Bea Cukai Pos Pasar Baru hadir sebagai narasumber sosialisasi barang kiriman kepada pekerja migran Indonesia yang digelar oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Suma Berjaya Asri pada Kamis (29/8).

Kegiatan serupa dilakukan Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Minggu (22/9).

Kegiatan ini diikuti oleh 450 pekerja migran yang akan berangkat ke Korea dan berlangsung di tiga tempat, yaitu Wisma Hijau Depok, BBPPMPV Bispar Sawangan Depok, dan ISTC Sukabumi.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Beri Edukasi Pelajar SMK di Cimahi & Putussibau Mengenai Aturan Kepabeanan

Edukasi kepada para pekerja migran juga dilaksanakan Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan Radio Wijangsongko (RWS) Kediri melalui siaran radio yang mengudara pada Jumat (20/9).

Budi mengungkapkan dasar aturan impor barang bagi pekerja migran telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.