77betsports

brasil vs maroko - Wahai Honorer, Jangan Terbuai Janji Semua jadi PPPK, Simak Alasannya

2024-10-06 19:46:21

brasil vs maroko,bebek togel,brasil vs maroko
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Wahai Honorer, Jangan Terbuai Janji Semua jadi PPPK, Simak Alasannya

Wahai Honorer, Jangan Terbuai Janji Semua jadi PPPK, Simak Alasannya

Senin, 02 September 2024 – 07:03 WIB Wahai Honorer, Jangan Terbuai Janji Semua jadi PPPK, Simak AlasannyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer. Menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Senayan, Jakarta, Rabu (28/8), membahas mengenai penyelesaian masalah honorer menjadi PPPK.

Sejumlah Anggota Komisi II DPR juga menyoroti molornya penerbitan PP Manajemen ASN, yang menurut UU Nomor 20 Tahun 2023 mestinya sudah terbit April 2024.

Para wakil rakyat mengungkapkan kekecewaannya, karena sejak semula diharapkan mekanisme penyelesaian masalah honorer dituangkan dalam PP Manajemen ASN.

Baca Juga:
  • Honorer Penjaga Sekolah Banyak yang Tua, Prioritaskan Diangkat PPPK 2024 Penuh Waktu

Ternyata, MenPANRB Azwar Anas malah menerbitkan tiga regulasi setingkat Kepmen sebagai pedoman teknis pengadaan PPPK 2024.

Tiga KepmenPANRB dimaksud, yakni KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024, KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan, dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

Menurut Komisi II DPR RI, tiga KepmenPANRB belum menggambarkan mekanisme yang jelas dalam penyelesaian masalah honorer.

Baca Juga:
  • Non-ASN Tercecer Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Afirmasi Honorer K2 Berdasarkan Pengabdian

Misal, soal pengangkatan sebagian honorer menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.

Ketiga KepmenPANRB tidak mencantumkan apa saja kriteria honorer yang akan diangkat jadi PPPK Part Time.