77betsports

ratusan 3d - Soal KasusMardani Maming, MA Didesak Harus Independen Putuskan PK

2024-10-06 15:17:55

ratusan 3d,pemain bola yang ganteng,ratusan 3d
Soal Kasus Mardani Maming, MA Didesak Harus Independen Putuskan PK
Gedung Mahkamah Agung.(Dok MI)

KEPUTUSAN Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming disebut mutlak harus berdasarkan alat bukti bukan karena adanya intervensi. Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga harus independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan eks Bendum PBNU ini.

Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Jakarta Prof Dr Suparji Ahmad menanggapi kabarnya adanya intervensi kepada Ketua Majelis Hakim MA PK Mardani H Maming. 

“Hakim memutuskan suatu perkara berdasarkan alat bukti bukan karena intervensi. Harus begitu (independen dalam memutuskan PK Mardani H Maming),” kata Suparji, Jumat (6/9).

Suparji mengingatkan, Majelis Hakim Mahkamah Agung berpotensi melanggar hukum apabila memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Mardani H Maming berlandaskan intervensi atau cawe-cawe.

“Ya melanggar hukum (Majelis Hakim memutuskan dengan landasan intervensi) dan menimbulkan ketidakadilan,” pungkas Suparji. (Nov)