77betsports

bandar303 login - Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 Miliar

2024-10-06 23:38:51

bandar303 login,erek2 94,bandar303 login
JPNN.com » Daerah » Riau » Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 Miliar

Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 Miliar

Senin, 01 Juli 2024 – 21:45 WIB Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 MiliarFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMantan Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Syamsuar, diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait kasus korupsi di PT SPR Langgak, yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 40 miliar.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Nasriadi membenarkan pemeriksaan Syamsuar.

Sebab, pihaknya yang menyediakan tempat untuk penyidik memeriksa Syamsuar di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Petinggi Halmahera Sukses Mineral dan Adidaya Tangguh

"Iya benar (Syamsuar) diperiksa Bareskrim di Mapolda Riau. Kami dapat surat dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim untuk membackup penyidik serta menyiapkan tempat (pemeriksaan)," ujar Nasriadi Senin (1/7).

Nasriadi membeberkan pemeriksaan itu terkait pengelolaan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), soal operasional Wilayah Kerja Langgak, Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2010 hingga 2023.

Nasriadi mengaku tidak mengetahui secara rinci soal materi pemeriksaan terhadap Syamsuar.

Baca Juga:
  • KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok

"Kami tidak mengikuti, hanya sediakan tempat saja untuk rekan-rekan penyidik Bareskrim selama tiga hari," jelas Nasriadi.

Nasriadi menyampaikan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Jika nanti Bareskrim masih membutuhkan permintaan keterangan, Polda Riau siap melakukannya.