77betsports

man sholla alayya - Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

2024-10-06 16:10:48

man sholla alayya,padangtoto link,man sholla alayya
JPNN.com » Nasional » Hukum » Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

Kamis, 20 Juni 2024 – 15:03 WIB Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu DekatFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2024). ANTARA/Yashinta Difa

jpnn.com - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi terus memburu Harun Masiku, yang saat ini buron.

Harun merupakan tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko meyakini KPK bisa segera menangkap Harun Masiku. 

Baca Juga:
  • Penyidik KPK Rossa Kembali Dilaporkan ke Dewas

"Ya, semestinya. Semestinya bisa (KPK menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat)," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6).

Sebelumnya, keyakinan serupa juga disampaikan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Dia meyakini AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas Penyidikan KPK dapat menangkap Harun Masiku. 

"Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku," kata Yudi di Jakarta, Selasa (18/6).

Baca Juga:
  • Seusai Jalani Pemeriksaan, Staf Sekjen PDIP Mengaku Ditanya soal Ponsel yang Dirampas KPK

Yudi mengatakan keyakinan ini didasari dari rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti selaku penyidik KPK. AKBP Rossa Purbo Bekti sudah berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

Menurut dia, Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku.