77betsports

demo slot samurai - Pertamina Berkontribusi Pada Penerimaan Negara hingga Rp 426 Triliun di 2023

2024-10-06 13:26:48

demo slot samurai,erek2 71,demo slot samurai
JPNN.com » Ekonomi » Pajak » Pertamina Berkontribusi Pada Penerimaan Negara hingga Rp 426 Triliun di 2023

Pertamina Berkontribusi Pada Penerimaan Negara hingga Rp 426 Triliun di 2023

Jumat, 14 Juni 2024 – 15:54 WIB Pertamina Berkontribusi Pada Penerimaan Negara hingga Rp 426 Triliun di 2023Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPertamina berkomitmen turut menggerakan perekonomian nasional sehingga taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan. Foto: ilustrasi/dokumentasi Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berkontribusi hingga Rp 425,5 triliun kepada penerimaan negara di sepanjang 2023.

Kontribusi tersebut berasal dari pembayaran pajak dan dividen.

Sebagai BUMN, Pertamina berkomitmen turut menggerakan perekonomian nasional sehingga taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan.

Baca Juga:
  • Pertamina Sukses Jalankan Program Unlock Value Pengembangan Usaha Sepanjang 2023

"Kontribusi kami terhadap penerimaan fiskal ini seiring dengan pertumbuhan bisnis Pertamina yang baik," kata Vice President Corporate CommunicationPertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan resminya, Jumat (14/6).

Fadjar meyakini komitmen Pertamina untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk pada kepatuhan pada aturan perpajakan.

"Mencerminkan kemampuan Pertamina dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.

Baca Juga:
  • Pertamina Cetak Laba Rp 72 Triliun di 2023, Naik 17 Persen dari Tahun Sebelumnya!

Kontribusi penerimaan negara dari Pertamina terdiri dari pembayaran pajak sebanyak Rp 224,53 triliun, yakni Pajak Penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) keluaran, customatau bea masuk, dan pajak daerah.

Selain pajak, penerimaan lain, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 66,17 triliun, dividen dan signaturebonus sebesar Rp 14,03 triliun.