77betsports

usaha toto - Audrey Davis Rutin Konseling agar Tenang Hadapi Kasus Video Syur

2024-10-08 22:05:59

usaha toto,probet24,usaha totoJakarta, CNN Indonesia--

Kuasa hukumAudrey Davis, Sandy Arifin, menyebut kliennya tengah rutin menjalani konseling dengan psikolog imbas kasus video syur yang menerpanya.

Anak David Bayu itu disebut melakukan konseling selama beberapa minggu terakhir setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.

Sandy menjelaskan Audrey Davis mengikuti sesi konseling supaya lebih tenang dalam menjalani proses kasus tersebut. Ia juga memastikan putri musisi itu banyak beristirahat selama kasus itu masih bergulir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau enggak salah sudah beberapa minggu ini. Berkonseling biar lebih tenang," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]



Sandy kemudian menjelaskan kasus Audrey Davis itu sudah berjalan hingga pemeriksaan saksi. Ada dua saksi terbaru yang sudah diperiksa mengenai kasus tersebut.

Kedua saksi itu berasal dari pihak keluarga dan kerabat kliennya. Sandy juga memastikan orang tua Audrey selalu mendukung putrinya yang masih berjuang dalam kasus tersebut.

Pilihan Redaksi
  • Sidang Kasus Kematian Matthew Perry Akan Mulai Digelar 4 Maret 2025
  • Agensi Buka Suara soal Kasus Ibu Han So-hee yang Buka Tempat Judi
  • Agensi BLACKPINK dan (G)I-DLE Ikut Kecam Kasus Deepfake di Korsel

"Dari pihak keluarga satu, dari pihak kerabat satu. Jadi, ada dua orang saksi yang menguatkan laporan dari Kak Audrey sendiri," ungkapnya.

"Mereka berdua sangat peduli dengan putrinya, jadi selalu menemani hari demi hari," lanjut Sandy.

Audrey Davis mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran video porno dirinya. Laporan diajukan karena ia merasa dirugikan atas tindakan pelaku.

Laporan tersebut dilayangkan Audrey melalui kuasa hukumnya dan teregister dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Audrey melaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 juncto 45 ayat 1 undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Laporan tersebut diajukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno yang melibatkan Audrey Davis.

Lihat Juga :
Sidang Cerai Lanjut, Ruben Onsu Kembali Bawa Babysitter Jadi Saksi

Tersangka terakhir yang berinisial AP, merupakan mantan kekasih dari Audrey Davis. AP ditangkap penyidik di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8) malam.

Polisi menetapkan AP menjadi tersangka lantaran sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022.

Motif penyebaran video porno tersebut dilakukan AP ke media sosial lantaran merasa sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis. Oleh karenanya pelaku menawarkan video porno tersebut kepada sejumlah akun media sosial X (dulu Twitter).

(frl/pra)