77betsports

bwg77 - Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini

2024-10-07 02:07:56

bwg77,joker merah hk 6d,bwg77
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini

Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini

Sabtu, 07 September 2024 – 16:16 WIB Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan BeginiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Foto: dokumentasi BPKH

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengklarifikasi posisi BPKH soal pembayaran dana haji.

Menurut Fadlul, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH berpedoman pada pagu yang ditetapkan.

Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, maka permintaan akan dipenuhi.

Baca Juga:
  • Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024, Enggak Adil

Hal itu diungkapkan Fadlul di depan Pansus Hak Angket Haji DPR pada Senin (2/9) lalu, saat dimintai klarifikasi atas pernyataan sejumlah saksi soal pembagian kuota haji 2024.

"Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah," ucap Fadlul, seperti dikutip dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid mengakui BPKH tidak ada peran dibalik kisruh kuota haji.

Baca Juga:
  • Marwan Jafar: Kemenag Menghambat Pansus Haji, Malah ke Arab Saudi

“Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja,” sebut Nusron.

Dalam kasus ini, kata Nusron, Pansus berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.