kratonslot - Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
2024-10-09 17:02:51
Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:01 WIB Penyidik Kejari Aceh Barat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten itu, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)jpnn.com, MEULABOH - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) daerah itu pada Selasa (21/5).
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran insentif pemungutan pajak daerah Aceh Barat tahun anggaran 2018-2022 yang saat ini sedang ditangani kejari setempat.
"Penggeledahan ini untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang kami tangani,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto di Meulaboh.
Baca Juga:- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
Dia mengaku mengerahkan delapan orang penyidik untuk melakukan penggeledahan di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah jaksa penyidik mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh, terkait perkara korupsi pajak tersebut.
Tempat yang digeledah di antaranya kantor kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan.
Baca Juga:- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Dalam penggeledahan itu penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait pengeluaran keuangan dan sejumlah data lainnya.
Siswanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Aceh Barat, guna mengumpulkan sejumlah bukti yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus korupsi itu.