beli chip 20m pakai pulsa - Bakal Gugat Hasil Pemilu, PPP Mendaftarkan ke MK Paling Lambat Tanggal Ini
2024-10-09 10:42:58
Bakal Gugat Hasil Pemilu, PPP Mendaftarkan ke MK Paling Lambat Tanggal Ini
Jumat, 22 Maret 2024 – 16:44 WIB Wakil Ketua MPR Amir Uskara. Foto: Dokumentasi Humas MPR RIjpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Amir Uskara menyebut parpolnya paling lambat pada Sabtu (23/3) besok, mengajukan gugatan terhadap hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3).
"Terkait dengan kapan kami daftar ke MK, ya, mungkin kalau enggak hari ini, ya, pasti besok, karena itu, kan, hari terakhir," ujar Amir.
Baca Juga:- PPP Fokus Jaga Suara, Tidak Pernah di Internal Bahas Isu Hak Angket
Ketua Fraksi PPP itu mengatakan parpolnya sudah menyiapkan berbagai data yang akan dibawa ke MK sebelum KPU menetapkan hasil perolehan suara.
"Jadi, yang pasti persiapan data yang kami miliki itu itu sudah kami kumpulkan sejak beberapa hari yang lalu," kata Amir.
Wakil Ketua MPR RI itu melanjutkan PPP sebenarnya kaget dengan hasil rekapitulasi suara KPU yang ditetapkan pada Rabu (20/3).
Baca Juga:- Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Melimpah, Semua Dipastikan Kantongi NIP, Thanks Pak Gub!
Sebab, kata Amir, perolehan suara PPP yang ditetapkan KPU berbeda jauh dengan hitung internal versi parpol berlambang Ka'bah.
Diketahui, PPP berdasarkan penetapan suara KPU, tidak lolos ke parlemen karena tak memenuhi minimal ambang batas parlemen empat persen.