77betsports

nmax toto - Begini Persiapan PN Bandung Menjelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

2024-10-06 20:14:42

nmax toto,rts slot,nmax toto
JPNN.com » Nasional » Hukum » Begini Persiapan PN Bandung Menjelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Begini Persiapan PN Bandung Menjelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Jumat, 21 Juni 2024 – 18:55 WIB Begini Persiapan PN Bandung Menjelang Sidang Praperadilan Pegi SetiawanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam, akan menjalani sidang gugatan praperadilan. 

Gugatan ini berkaitan dengan penetapan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. 

Sidang itu pun rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024).

Menjelang sidang praperadilan, Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih memastikan jajarannya sudah menyiapkan pola pengamanan untuk kelancaran sidang.

Baca Juga:
  • Gegara Kasus Vina, Hotman Paris Dituding Terima Suap dari Bupati Cirebon, Waduh

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan polisi untuk rencana pengamanan sidang tersebut.

“Menyangkut pengamanan, sudah kami koordinasikan secara lengkap. Bahwa pengamanan internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisain dan aparat keamanan lainnya,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Gugatan praperadilan Pegi Setiawan sudah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Baca Juga:
  • Kejati Jabar Terima Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina, Lihat

Hakim yang akan menangani sidang tersebut yaitu Hakim Tunggal Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta.

Berdasarkan agendanya, praperadilan Pegi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dia memastikan, PN Bandung akan independen dalam menangani perkara gugatan tersebut.