77betsports

pemain shandong taishan - Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas 

2024-10-06 22:08:29

pemain shandong taishan,panenpoker login,pemain shandong taishan
JPNN.com » Daerah » Sumsel » Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas 

Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas 

Jumat, 10 Mei 2024 – 14:01 WIB Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPelaku penipuan ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pasutri pemilik toko emas di Ogan Ilir yang diduga melakukan penipuan sejumlah korban dengan kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.

Pasutri tersebut diketahui bernama Komaruzzaman dan Rista. Keduanya ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.

"Kemarin keduanya kami tangkap di Pasuruan, Jawa Timur dan dalam proses menuju ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga:
  • 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat

Saat melakukan penangkapan, Jatanras Polda Sumsel berkoordinasi dengan anggota Polrestabes Surabaya.

Namun, Ardan enggan menjabarkan proses penangkapan kedua pelaku penipuan tersebut.

"Nanti, ya, akan dirilis, karena masih menunggu Pak Dir dan Kasubdit sedang di luar kota," kata Ardan.

Baca Juga:
  • Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang

Diketahui salah satu korban penipuan pasutri ini yakni pengrajin emas di Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir bernama Indra Agustoni (27).

Dirinya melaporkan seorang pemilik toko emas Permata milik pasutri Komaruzzaman dan Rasti karena mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.