77betsports

kuy 138 - Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Dinas Dukcapil di Seluruh Provinsi

2024-10-06 17:42:53

kuy 138,brain out 79,kuy 138
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Dinas Dukcapil di Seluruh Provinsi

Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Dinas Dukcapil di Seluruh Provinsi

Selasa, 10 September 2024 – 10:30 WIB Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Dinas Dukcapil di Seluruh ProvinsiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi. Foto: Dokumentasi Ditjen Dukcapil

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan arahan penting bagi seluruh provinsi di Indonesia terkait penguatan kelembagaan Dinas Dukcapil.

Hal ini diatur dalam surat edaran resmi Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/12080/Dukcapil tanggal 2 September 2024 tentang Kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi.

Edaran ditujukan kepada para gubernur kepala daerah provinsi sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dan efisien.

Baca Juga:
  • Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Menjelang Pilkada

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam pernyataannya menegaskan pentingnya peran Dinas Dukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Dinas Dukcapil memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan kelancaran urusan administrasi kependudukan, yang merupakan fondasi penting bagi berbagai program pembangunan nasional. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan perhatian penuh terhadap penguatan kelembagaan Dukcapil di daerah masing-masing," ujar Teguh dikutip Selasa (10/9).

Teguh menggarisbawahi agar perangkat daerah yang menangani administrasi kependudukan harus berbentuk Dinas Dukcapil, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga:
  • Dirjen Dukcapil Kemendagri Bahas Tantangan Revolusi Industri 4.0 dalam Kuliah Umum UNS

"Tidak boleh ada penggabungan urusan administrasi kependudukan dengan OPD lain. Hal ini untuk memastikan fokus dalam pelaksanaan program kependudukan dan pencatatan sipil di setiap provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

Dinas Dukcapil didesain sebagai kelembagaan semi vertikal, yang memungkinkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.