77betsports

ktm pools - Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Serukan Penggunaan Produk Dalam Negeri

2024-10-07 03:39:53

ktm pools,simulasi kredit motor yamaha,ktm pools
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Serukan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Serukan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sabtu, 01 Juni 2024 – 18:47 WIB Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Serukan Penggunaan Produk Dalam NegeriFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKetua Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BANGKA - Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang digelar di Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat, Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024 menghasilkan berbagai masalah strategis.

Salah satunya untuk mewujudkan kemaslahatan bangsa, di antaranya komitmen Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024 ini menjadi momentum yang sangat strategis, untuk secara moral, mengembalikan martabat bangsa Indonesia dengan mencintai produk dalam negeri sendiri dari hilir, proses, dan hulunya bahkan mampu bersaing (kompetitif) dalam pasar global (ekspor) demi kesejahteraan bangsa Indonesia seluruhnya.

Baca Juga:
  • Demi Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemprov Bali Menggelar Temu Bisnis & Travel Fair

Berdasarkan pandangan di atas, Peserta Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI VIII merekomendasikan, mendesak negara dengan menggunakan instrumen yang berlaku, segera membangun dan mengembangkan kemandirian ekonomi nasional dengan cara menggunakan produk-produk nasional yang menggunakan bahan baku dalam negeri, saham perusahaan tidak dimiliki oleh asing secara mayoritas, dan menggunakan tenaga kerja nasional.

Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia dibacakan oleh Ketua SC yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. Asrorun Niam Sholeh, MA, seusai sidang pleno terakhir dituntaskan.

Acara Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi ke-Islaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

Baca Juga:
  • Ditjen Imigrasi Raih Penghargaan Komitmen Produk Dalam Negeri Tertinggi
  • Ganjar Ingin Negara Serius Menaikkan Kelas Produk dalam Negeri

Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Hadir memberikan materi pengayaan terkait tema pembahasan Ijtima antara lain Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.(dkk/jpnn)