77betsports

daftar liga champion 2023 - Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke

2024-10-06 13:47:49

daftar liga champion 2023,aplikasi nobar online gratis,daftar liga champion 2023
JPNN.com » Nasional » Sosial » Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di Kaltim

Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di Kaltim

Jumat, 13 September 2024 – 09:49 WIB Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di KaltimFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirektorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar program Nikah Terpadu di Convention Hall Samarinda pada Selasa, (10/10). Foto dok panitia MTQN

jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar program Nikah Terpadu di Convention Hall Samarinda pada Selasa, (10/10).

Program tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-30 di Kalimantan Timur.

Acara Nikah Terpadu melibatkan pasangan calon pengantin dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Baca Juga:
  • Para Remaja Antusias Ikut Kompetisi Qiraat Murottal MTQ Nasional di Kaltim

Peserta mendapatkan kemudahan dalam proses pernikahan, termasuk fasilitasi administrasi dan bimbingan pranikah dari tim penyuluh agama yang disiapkan oleh Ditjen Bimas Islam.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, Abdul Kholiq, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah sesuai dengan aturan agama dan negara.

"Melalui acara Nikah Terpadu ini, kami berharap dapat terbentuk keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman," ujarnya.

Baca Juga:
  • Serikat Pekerja Siap Turun ke Jalan Tolak Rancangan Permenkes Terkait Kemasan Polos Tanpa Merek

Penghulu yang bertugas adalah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditunjuk oleh negara di Kalimantan Timur.

Kepala KUA bertindak sebagai wali bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau bagi orang tua yang menyerahkan anaknya untuk dinikahkan.