77betsports

scater panda - 4 Anggota IM57 Daftar Capim KPK, Ini Daftar Namanya

2024-10-06 11:33:41

scater panda,beli chip boss domino murah,scater panda
JPNN.com » Nasional » 4 Anggota IM57 Daftar Capim KPK, Ini Daftar Namanya

4 Anggota IM57 Daftar Capim KPK, Ini Daftar Namanya

Selasa, 16 Juli 2024 – 09:11 WIB 4 Anggota IM57 Daftar Capim KPK, Ini Daftar NamanyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comArsip foto - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan dkk saat di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

jpnn.com, JAKARTA - Empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57) ikut mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

Informasi ini disampaikan Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) Praswad Nugraha.

"Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK hari ini," kata Praswad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/7).

Baca Juga:
  • Ketua KPK Nawawi Pomolango: Saya Tidak Ikutan Lagi Mendaftarkan Diri

Praswad yang juga mantan penyidik KPK, menerangkan empat mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut ialah eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.

Dua nama lainnya ialah eks Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

Dia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat orang itu mendaftar sebagai Capim KPK.

Baca Juga:
  • Pembunuhan Wartawan di Karo, Komisi I DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Kedua adalah banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan.