klasemen sivasspor vs galatasaray - MK Putuskan Interseks Masuk Kolom Jenis Kelamin KTP
2024-10-09 10:20:17
MK Putuskan Interseks Masuk Kolom Jenis Kelamin KTP
Jumat, 10 November 2017 – 11:07 WIB Poster pro-pengakuan jenis kelamin ketiga di Jerman. Foto: CNNjpnn.com, JERMAN - Orang-orang interseks di Jerman bakal mendapat pengakuan. Pada Rabu (8/11), Mahkamah Konstitusi Federal memutuskan bahwa interseks diakui sebagai jenis kelamin ketiga.
Interseks adalah orang yang mengalami kelainan sejak lahir sehingga tidak bisa digolongkan sebagai laki-laki maupun perempuan.
Parlemen Jerman diminta membuat aturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut atau meniadakan sama sekali status jenis kelamin dalam semua dokumen sipil.
Baca Juga:- Egy Maulana Lebih Tertarik Main di Spanyol Ketimbang Jerman
Undang-undang itu harus sudah selesai dan bisa berlaku pada akhir 2018. Jika nanti parlemen meloloskan undang-undang tersebut, Jerman menjadi negara pertama di Eropa yang memberikan pilihan gender selain laki-laki dan perempuan kepada orang interseks.
Pada 2013, Jerman menjadi negara pertama di Eropa yang memperbolehkan orang tua tidak mengisi kolom jenis kelamin anaknya yang interseks di surat keterangan lahir.
Jika undang-undang baru nanti berlaku, kolom jenis kelamin itu tidak perlu lagi dikosongi, tetapi diisi dengan tulisan interseks.
Baca Juga:- Mengerikan! ISIS Kantongi 11 Ribu Buku Paspor Suriah Asli
Putusan pengadilan tersebut disambut baik oleh kelompok yang menamakan diri Third Option. Mereka selama ini memperjuangkan pengakuan status bagi orang-orang interseks dan transgender.
Bagi mereka, itulah momen bersejarah. Berdasar pendataan pada 2013, diperkirakan ada 8 ribu–10 ribu orang interseks di Jerman.