apk chip md - Kapolri Jenderal Listyo Harus Dengar ini, YLBHI Minta Aparat Tak Boleh Represif
2024-10-09 17:55:34
Kapolri Jenderal Listyo Harus Dengar ini, YLBHI Minta Aparat Tak Boleh Represif
Jumat, 23 Agustus 2024 – 12:04 WIB Demonstrasi mahasiswa menolak RUU Pilkada di area Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). Aristo/JPNNjpnn.com, JAKARTA - YLBHI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak aparat kepolisian untuk menghentikan aksi represif dan kekerasan terhadap pengunjuk rasa #KawalPutusanMK.
Dalam cuitan resmi di akun X YLBHI, menunjukkan sejumlah video yang memperlihatkan aparat kepolisian memakai tindakan represif kepada pengunjuk rasa.
Dalam salah satu video, tampak aparat mengejar seorang pengunjuk rasa. Dirinya lalu ditarik dan dipukul beramai-ramai oleh polisi yang mengenakan pakaian lengkap.
Baca Juga:- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
Di video lainnya, seorang jurnalis didorong menggunakan tameng dan diintimidasi padahal dirinya telah menunjukkan kartu pers.
“Dengan ini YLBHI dan seluruh koalisi maryarakat sipil menyerukan kepada Kapolri, Pak Listyo Sigit untuk seluruh anggota kepolisian tidak berlaku atau tidak melakukan tindakan kekerasan represif kepada teman teman yang sedang berdemonstrasi,” ucap YLBHI dikutip, Jumat (23/8).
YLBHI memaparkan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang tertuang dalam Undang-Undang 1945.
Baca Juga:- Singgung Gerakan Mahasiswa, Aktivis YLBHI Yakin Kekuasaan Jokowi Tak Berlangsung Lama
Begitu pula dengan tindakan-tindakan kekerasan oleh aparat, yakni represif merupakan tindakan yang dilarang oleh undang-undang.
Selain itu, juga melanggar Undang-Undang Kepolisian, peraturan kepolisian, dan kode etik kepolisian, Peraturan Kapolri 1 Tahun 2009.