77betsports

bayar jitu login - PTUN Tolak Gugatan Ghufron, Dewas Segera Bacakan Vonis Etik

2024-10-06 22:08:59

bayar jitu login,apakah kepanjangan dari k3,bayar jitu login
PTUN Tolak Gugatan Ghufron, Dewas Segera Bacakan Vonis Etik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(MI/Susanto)

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal persidangan etik di Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. Putusan dibacakan hari ini, 3 September 2024.

“Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta, hari ini.

Ghufron dibebankan biaya perkara dalam gugatan itu. Nilainya menyentuh Rp442.000.

Baca juga : Dewas KPK Akan Bacakan Vonis Etik Nurul Ghufron pada Jumat

Dewas KPK segera membacakan vonis etik Ghufron. Persidangan instansi itu berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Rencana Jumat, (6 Agustus 2024) akan diputus,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, hari ini.

Albertina enggan memerinci isi vonis untuk Ghufron saat ini. Pembacaan dilaksanakan setelan PTUN memutus gugatan wakil ketua KPK itu. “Perkara di PTUN telah diputus,” ucap Albertina. (Can/P-2)